Singaraja, 05 Juli 2023||BPKPDBulelengN@W!
Dilaksanakannya Gebyar Pemungutan PBB-P2 ke wajib pajak bertempat di Desa Bila,dan Desa Sangsit melalui UPTD PAD Buleleng I . Dalam acara tersebut menginformasikan kepada seluruh masyarakat / wajib pajak Buleleng dapat melakukan pembayaran PBB-P2 di desa selain itu petugas pajak daerah melaksanakan Door to Door sehingga mempermudah wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan pajak daerah.
Diharapkan dengan adanya Gebyar Pemungutan PBB-P2 Wajib Pajak semakin taat dan tepat waktu dalam melakukan pembayaran pajak daerahnya dan BPKPD kab.Buleleng dapat mengetahui secara langsung permasalahan yang ada di lapangan terkait PBB-P2, sehingga dapat memberikan kemudahan wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan pajak daerah dan dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah.