Singaraja,19 Januari 2022 ||
BPKPDBULELENGN@W!
Badan Pengelolaan Keuangan dan
Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan giat pemasangan alat point of sales (POS) yang didampingi
langsung oleh vendor dari Bank BPD Bali cabang Denpasar dan Staf Bidang
Penagihan dan Evaluasi.
Pemasangan alat point of sales (POS) ini diharapkan
dapat mendukung upaya pengunaan digitalisasi dan guna mempermudah wajib pajak
dalam membuat pembukuan, dan pemantauan kegiatan usaha, karena proses pemantauan alat POS dapat dilakukan melalui aplikasi
yang dapat kita instal di smartphone dan juga membantu wajib pajak
untuk mempermudah perhitungan pembayaran pajak daerah tiap bulannya.
Wajib pajak yang telah dilakukan
pemasangan alat POS antara lain : Quick Pizza dan Warung Metal. Petugas juga
telah mengajarkan para Wajib Pajak mengenai tata cara penggunaan alat POS ini.
Pemasangan alat POS ini masih
akan terus dilakukan sembari
menunggu kesediaan dari wajib pajak yang telah direkomendasikan dan
ketersediaan alat POS yang lain.