(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

“ Pemasangan Alat Point Of Sales (POS) tahun 2022”

Admin bpkpd | 19 Januari 2022 | 480 kali

Singaraja,19 Januari 2022 ||

BPKPDBULELENGN@W!

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan giat pemasangan alat point of sales (POS) yang didampingi langsung oleh vendor dari Bank BPD Bali cabang Denpasar dan Staf Bidang Penagihan dan Evaluasi.

Pemasangan alat point of sales (POS) ini diharapkan dapat mendukung upaya pengunaan digitalisasi dan guna mempermudah wajib pajak dalam membuat pembukuan, dan pemantauan kegiatan usaha, karena proses pemantauan alat POS dapat dilakukan melalui aplikasi yang dapat kita instal di smartphone dan juga membantu wajib pajak untuk mempermudah perhitungan pembayaran pajak daerah tiap bulannya.

Wajib pajak yang telah dilakukan pemasangan alat POS antara lain : Quick Pizza dan Warung Metal. Petugas juga telah mengajarkan para Wajib Pajak mengenai tata cara penggunaan alat POS ini.

Pemasangan alat POS ini masih akan terus dilakukan sembari menunggu kesediaan dari wajib pajak yang telah direkomendasikan dan ketersediaan alat POS yang lain.