(0362) 3301977
081361000046
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

insentif Fiskal Diskon PBB LP2B 90%

Admin bpkpd | 30 Maret 2025 | 2032 kali

Singaraja, 30 Maret 2025||BpkpdBulelengn@w!

Diluncurkannya Insentif Fiskal Berupa Diskon Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan terkait dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ( LP2B ) sebesar 90% bertepatan Hari Ulang Tahun Kota Singaraja ke -421.Program perlindungan terhadap lahan pertanian pangan di Kabupaten Buleleng tahun 2025 yakni pemberian Insentif fiskal berupa pengurangan (diskon pajak) sebesar 90% terhadap kewajiban Pajak Bumi Bangunan terutama kepada pemilik Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Program unggulan dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025. Kebijakan ini adalah bentuk dukungan kepada petani menuju kekuatan swasembada pangan dan pelestarian lahan pertanian pangan dari ancaman peralihan fungsi lahan.Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG dan Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, SH memberikan penyerahan secara Simbolis langsung kepada Wajib pajak LP2B bertempat di Kantor Bupati Buleleng, 30/3.

Diharapkan dengan ada diskon PBB LP2B sebesar 90% ini, semakin memberikan keringanan dan kesadaran wajib pajak dalam membayarkan pajaknya sehingga meningkatnya Pendapatan Asli Daerah. (prsk)

#bpkpdbuleleng2025 #bulelengpaten