Singaraja,25 Juni 2021||BPKPDBulelengN@W!
.
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui BPKPD Kab.Buleleng memberikan Inovasi terbaru bagi masyarakat wajib pajak yang ada di Kabupaten Buleleng bahwa dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan & Perkotaan dapat dilakukan pada Indomaret di Seluruh Bali sehingga dapat memudahkan masyarakat wajib pajak dalam melakukan kewajiban pajaknya.
Jangan Lupa!
Silahkan lakukan Pembayaran Pajak Secara Online pada :
1. Seluruh Bank Pembangunan Daerah Bali
2. Online di Seluruh Kantor Sedahan Kecamatan
3. Online di LPD yang ditunjuk dan Seluruh Kantor POS se-Indonesia
4. INDOMARET Se-BALI
4. Silahkan lakukan pengecekan SPPT 2021 dan Tunggakan PBB via online di Website : bpkpd.bulelengkab.go.id
Diharapkan dengan adanya gebrakan terbaru dari pemerintah Kab.Buleleng dalam pembayaran pajak daerah, masyarakat semakin Sadar, Taat dan Bayar Pajak sehingga dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Kab.Buleleng.