Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng menerima Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat dan Tim Penilai Nasional (TPN) Zona Integritas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam rangka melakukan verifikasi lapangan terkait penilaian Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kunjungan ini merupakan rangkaian penilaian WBK dan WBBM.
Kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) dan Tim Penilai Nasional (TPN) Zona Integritas disambut langsung oleh Plt Kepala BPKPD, Sekretaris BPKPD, Inspektorat, Kepala Bidang dan seluruh jajaran BPKPD pada hari Selasa, 29 Oktober 2024.
Kegiatan verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari proses penilaian Zona Integritas, yang bertujuan untuk menilai sejauh mana BPKPD Kab.Buleleng telah memenuhi kriteria WBK dan WBBM dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
Selama kunjungan ini, TPN melakukan tanya jawab dengan Tim Zona Integritas BPKPD Kab.Buleleng mengenai Inovasi-inovasi yang ada, sejauh mana inovasi tersebut diimplementasikan dan fungsi inovasi tersebut apakah sudah membantu dalam memudahkan pelayanan publik pada BPKPD Kab. Buleleng. Selain itu juga TPN meminta penjelasan mengenai pengawasan mengenai informasi dan pengaduan serta mengenai pelaksanaan survei kepuasan Masyarakat.
Diakhir verikikasi Tim Penilai Internal (TPI) dan Tim Penilai Nasional (TPN) Zona Integritas melakukan peninjauan seluruh area lingkungan yaitu ruangan-ruangan serta meninjau sarana dan prasarana yang ada.
Dengan kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) dan Tim Penilai Nasional (TPN) Zona Integritas Semoga BPKPD Kab.Buleleng meraih predikat WBKdan WBBM dan selalu berkomitmen untuk pelayanan yang lebih baik.
#BPKPDmenujuWBKWBBM