(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

“ Implementasi alat Point Of Sales ( POS) pada warung mawar ”

Admin bpkpd | 05 Juli 2022 | 125 kali

Singaraja, Selasa 05 Juli 2022||BPKPDBulelengN@W! 

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab. Buleleng melalui bidang Penagihan dan Evaluasi melaksanakan kegiatan Implementasi alat Point Of Sales (POS) pada warung mawar. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Kasubid penagihan pajak daerah, vendor Bank BPD Bali cab Singaraja, dan team penagihan pajak daerah BPKPD kab. Buleleng.

Adapun tujuan dari Implementasi alat POS tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pengunaan digitalisasi dan guna mempermudah wajib pajak dalam membuat pembukuan, dan pemantauan kegiatan usaha ,karena proses pemantauan alat POS dapat dilakukan melalui aplikasi yang dapat kita instal di smartphone kita, dan juga membantu wajib pajak untuk mempermudah perhitungan pembayaran pajak daerah tiap bulannya.