(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

“ Penyampaian Surat Teguran ke III Pajak Bumi dan Bangunan serta Penempelan Stiker”

Admin bpkpd | 22 Juni 2022 | 1968 kali

Singaraja, Rabu 22 Juni 2022||BPKPDBulelengN@W! 


Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab. Buleleng melalui bidang Penagihan dan Evaluasi melaksanakan kegiatan penyampaian surat teguran III serta penempelan stiker  kepada wajib pajak yang menunggak pembayaran PBB. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Kepala Bidang Penagihan dan Evaluasi, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP kab.Buleleng, Banit III Unit Peyelidik Satuan Reskrim Polres Buleleng, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Buleleng, Camat kec. Kubutambahan, Jurusita Pajak Daerah BPKPD kab. Buleleng.

Adapun tujuan dari kegiatan penyampaian surat teguran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan penempelan stiker tersebut adalah agar  wajib pajak dapat segera melakukan pembayaran/pelunasan terhadap pajak terhutang yang dimiliki. Sehingga Piutang pajak dapat berkurang dan mampu meningkatkan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Buleleng.