Singaraja, Rabu 07 Juni 2021||BPKPDBulelengN@W!
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kab.Buleleng mengikuti acara Monitoring dan Evaluasi Penyaluran BANSOS PPKM DARURAT melalui Zoom Meeting dengan Narasumber dari Kementrian Dalam Negeri RI Ditjen Bina Keuangan Daerah dan Inspektorat Jenderal Kemendagri yang dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab.Buleleng, didampingi Kasubid Transfer BPKPD Kab.Buleleng, pada hari Rabu 07 Juni 2021.
Adapun Materi yang dibahas dalam acara Zoom Meeting tersebut adalah ditekankan agar Daerah mempedomani InMendagri Nomor 15, InMendagri Nomor 16 dan InMendagri Nomor 17 Tahun 2021. Diharapkan Pemerintah Daerah melakukan sinkronisasi data pemberian Bansos yang bersumber dari APBD Kabupaten/Kota, Provinsi dan APBN dan melaksanakan realokasi Bansos bagi masyarakat yang terdampak PPKM DARURAT COVID-19. Inspektorat Daerah melalui APIP ditekankan agar melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam bentuk asistensi dengan beorientasi pada mitigasi resiko dan pencegahan dalam penyaluran Bansos PPKM Darurat.
Dengan diselenggarakannya acara Monitoring dan Evaluasi ini, dapat memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh Pemerintah Daerah terkait pemberian Bansos yang bersumber dari APBD Kabupaten/Kota, Provinsi dan APBN dan melaksanakan realokasi Bansos bagi masyarakat yang terdampak PPKM DARURAT COVID-19.