(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba Oleh BNN !!

Admin bpkpd | 03 November 2022 | 1461 kali

Singaraja, 03 November 2022IIBPKPDBulelengN@w!

BPKPD Kab.Buleleng melaksanakan apel pagi hari ini Kamis, 03 November 2022 pukul 07.30 Wita  di Halaman depan Gedung Kantor BPKPD Kab.Buleleng. Apel Pagi ini, dipimpin oleh Kepala BPKPD Kab.Buleleng dengan diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh staf dan di hadiri BNN sebagai narasumber melakukan sosialisasi narkotika dan tes urine pada pegawai BPKPD Kab.Buleleng yang ditunjuk. Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan suatu masalah yang kompelks, serta dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat khususnya para pemuda dan pelajar, serta dapat melemahkan ketahanan nasional dan menghambat jalannya pembangunan yang ada di Buleleng tercinta ini.

Sehubungan dengan itu, upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat dicapai dengan hasil maksimal, apabila dilaksanakan secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Upaya ini tidak hanya diperlukan pengerahan segenap daya dari pemerintah saja, tetapi juga harus melibatkan unsur-unsur organisasi masyarakat, termasuk lembaga pendidik, organisasi perempuan, keagamaan dan segenap potensi masyarakat untuk melakukan upaya sinergis yang komprehensif multidimensional dan harus kita jalankan secara simultan melalui serangkaian kegiatan yang berbasis masyarakat.

Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat dijadikan sebagai antisipasi pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, Pasca Rehabilitasi penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya di lingkup Pemerintahan Kabupaten Buleleng sehingga para pegawai Pemerintahan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan tidak mengkonsumsi narkoba jenis apapun, memastikan bahwa pegawai bebas dari penyalahgunaan narkoba, Tetap Mawas Diri dan Lindungi Keluarga dari Bahaya Narkoba. WAR FOR DRUG !!!