(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

SKPP Pensiun !

Admin bpkpd | 27 September 2021 | 7689 kali

Hallo #SemetonBuleleng

 

Apa Kabar ??

Semoga kita selalu dalam keadaan Sehat dan Tetap Semangat !

Untuk Edisi di #RuangInfoBPKPD hari ini, kita akan membahas tentang SKPP Pensiun !

 

Apa Sih SKPP Pensiun ?

 

SKPP singkatan dari Surat Keterangan Penghentian Pembayaran adalah surat keterangan tentang penghentian pembayaran gaji terhitung mulai bulan dihentikannya pembayarannya yang dibuat/diterbitkan oleh BPKPD atas pegawai yang pindah atau pensiun berdasarkan surat keterangan yang diterbitkan oleh BKN atau pemerintah provinsi/kota dan/atau kabupaten setempat bahwa record pegawai tersebut dalam database pegawai telah dipindahkan ke dalam tabel pegawai nonaktif.

 

Bagaimana sistem dan kelengkapan SKPP Pensiun ?

Yuk disimak dan dipahami ya !

 

#SKPPPensiun

#Perbendaharaan

#BPKPD