Singaraja, Kamis 08 Juni 2021||BPKPDBulelengN@W!
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab.Buleleng mengikuti acara terkait FGD Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung melalui Zoom Meeting yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan didampingi Kasubid Penagihan pada hari Kamis, 08 Juli 2021.
Dalam acara Zoom Meeting tersebut ada beberapa Narasumber yang memberikan materi diantaranya :
Paparan I
Dari : Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer DJPD
Materi : Mekanisme Evaluasi Raperda sesuai PP No 10 Th 2021 dan muatan Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan
Paparan II
Dari : Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementrian PUPR
Materi : Layanan Persetujyan Bangunan Gedung (PBG) dan Perhitungan Nilai Retribusi PBG
Paparan III
Dari : Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri
Materi : Penatausahaan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dlm APBD
Diharapkan dengan adanya FGD Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dapat memberikan informasi dan pemahaman tentang Kehadiran Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung yang nantinya dapat menerapkan konsep norma, standar, pedoman, dan kriteria (NSPK) dari pemerintah pusat.