(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Zoom Meeting Terkait FGD Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung !

Admin bpkpd | 08 Juli 2021 | 586 kali

Singaraja, Kamis 08 Juni 2021||BPKPDBulelengN@W!

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab.Buleleng mengikuti acara terkait FGD Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung  melalui Zoom Meeting yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan didampingi Kasubid Penagihan pada hari Kamis, 08 Juli 2021.

Dalam acara Zoom Meeting tersebut ada beberapa Narasumber yang memberikan materi diantaranya :

Paparan  I

Dari                 : Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer DJPD

Materi              : Mekanisme Evaluasi Raperda sesuai PP No 10 Th 2021 dan muatan Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan

Paparan  II

Dari                 : Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementrian PUPR

Materi              : Layanan Persetujyan Bangunan Gedung (PBG) dan Perhitungan Nilai Retribusi PBG

Paparan  III

Dari                 : Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri                 

Materi              : Penatausahaan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dlm APBD

Diharapkan dengan adanya FGD Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dapat memberikan informasi dan pemahaman tentang Kehadiran Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung yang nantinya dapat menerapkan konsep norma, standar, pedoman, dan kriteria (NSPK) dari pemerintah pusat.