(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Sosialisasi Pajak Daerah dalm Pertemuan DWP

Admin bpkpd | 26 Maret 2025 | 19 kali


Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng hadir sebagai narasumber oleh Ayu Sri Susantini sebagai Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan dalam pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Buleleng di Gedung Laksmi Graha, Singaraja, Rabu, (25/3). Ny. Dewi Suyasa sebagai Ketua DWP Kabupaten Buleleng juga menyoroti pentingnya pemahaman mengenai pajak daerah agar informasi yang diperoleh dalam sosialisasi ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat.

Dalam pemaparannya, Ayu Sri Susantini menjelaskan bahwa terdapat 10 jenis pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah daerah, di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak penerangan jalan, pajak air bawah tanah, pajak mineral bukan logam/galian C, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak.