Dilaksanakannya Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada hari Selasa (26/02) Bertermpat diruang Rapat BPKPD Kab.Buleleng. Acara dibuka oleh dibuka oleh Kepala Bidang Perbendaharaan dan diikuti oleh Seluruh Bendahara Pengeluaran lingkup SKPD Kab.Buleleng dan diikuti pula oleh PPTK melalui Zoom Meeting yang telah dikoordiasikan.
KKPD adalah Kartu kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan oleh APBD, Setelah pembayaran Pemegang Kartu dipenuhi oleh Bank Penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajiban pada waktu disepakati dan SKPD bertanggungjawab melakukan pelunasan kewajiban pembayaran secara sekaligus
Sosialisasi KKPD ini bertujuan untuk memberikan gambaran baik dari segi teknis penggunaan, pertanggujawaban, resiko, serta mannfaat dari Penggunaan KKPD tersebut. Diharpkan dengan adanya sosialisasi Seluruh SKPD Kab.Buleleng dapat melaksanakan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). (Prsk)