(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

BKD PASANG CRO PADA WAJIB PAJAK

Admin bpkpd | 09 September 2019 | 447 kali

Singaraja 9 September 2019 , Menuju tatakelola perpajakan yg baik dan dapat dipertanggung jawabkan (good governance), kembali Badan Keuangan Daerah melalui Bidang Pelayanan dan Penagihan pajak daerah melakukan pemasangan Alat Cash Register Online (CRO) di wajib pajak Alam Sambangan di Desa Sambangan Sukasada. Maksud dari pemasangan alat tapping yg terintegrasi dengan database perpajakan di BKD ini adalah sebagai sarana kontrol serta mengoptimalkan pelaporan serta pengawasan terhadap kewajiban perpajakan dari wajib pajak itu sendiri. Dengan pemasangan alat ini semoga dapat menggugah semangat seluruh stakeholder dalam kerangkan membangun pengelolaan pemerintahan yg baik, transparan, efektif dan Akuntabel.