Singaraja, 21 April 2020||BPKPDBulelengN@W!
.
.
R.A Kartini
Memperingati Hari R.A Kartini didasari untuk mengingat besarnya jasa Kartini pada bangsa Indonesia terutama untuk kaum wanita. Pemerintahan Presiden Ir.Soekarno, Presiden Pertama Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964 yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.
Buku yang berjudul Door Duistermis tox Licht, “Habis Gelap Terbitlah Terang" salah satu kutipan didalam buku tersebut adalah
” Tiada awan di langit yang tetap selamanya. Tiada mungkin akan terus-menerus terang cuaca. sehabis malam gelap gulita lahir pagi membawa keindahan. kehidupan manusia serupa alam” (Kartini – Habis Gelap Terbitlah Terang).
Indonesia saat ini dihadapi Pandemi Covid-19 semoga Indonesia dapat segera pulih kembali.