Singaraja, 09 Oktober 2020||BPKPDBulelengN@W!
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab.Buleleng melaksanakan Pelayanan Gerai Pajak ''JEMPUT PAJAK'' melalui UPTD PAD Buleleng ke rumah-rumah Warga Wajib Pajak dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan : a) Memakai Masker; b) Mencuci Tangan Sabun dengan Air Mengalir / Hand Sanitizer; d) Jaga Jarak saat melaksanakan Transaksi Pembayaran Pajak.
Pada hari ini Jumat, 09 Oktober 2020 dilaksanakan "Jemput Pajak" di Desa Giitgi, Desa Sinabun, Desa Pejarakan -Geeokgak, dan Desa Kalisada Seririt.
Anda #dirumahsaja Lunasi Pajak , Kami Jemput Pajak Anda!