(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

PENGUMUMAN LELANG

Admin bpkpd | 13 Maret 2019 | 645 kali

 

 

PENGUMUMAN LELANG

Nomor : 028 / 044.6 / BKD / 2019

 

Pemerintah Kabupaten Buleleng, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja, akan melaksanakan penjualan di muka umum (lelang) barang milik/ kekayaan daerah tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui Aplikasi Lelang Melalui Internet (ALMI) / cara tertutup (closed bidding) atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya berupa:

 

  1. KANTOR CAMAT BANJAR

1 (satu) unit Kendaraan Roda Dua, merk/type Suzuku/A100, STNK No.-, BPKB No.2460795-O, Tahun 1994, No. Mesin ID174503, No. Rangka MHOA100VXJ-287145, No. Polisi DK 2157 U (Tidak dilengkapi STNK, sesuai surat dari penjual nomor 900/014.20/BKD/2017 tanggal 21 Januari 2019.(Harga limit Rp200.000,00; Uang Jaminan Rp100.000,00)

 

  1. DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
  2. 1 (satu) unit Kendaraan Roda Dua, merk/type Honda Karisma, STNK No.-, BPKB No.0663564-O, Tahun 2004, No. Mesin JB21E-1540206, No. Rangka MH1JB21134K545032, No. Polisi DK 3070 U (Tidak dilengkapi STNK, sesuai surat dari penjual nomor 900/0121/BKD/2019 tanggal 21 Januari 2019.(Harga limit Rp1.000.000,00; Uang Jaminan Rp500.000,00)

 

  1. 1 (satu) paket barang terdiri dari : 9 (sembilan) buah Kursi Lipat, 2 (dua) buah Printer, 8 (delapan) unit Komputer,/PC, (Harga limit Rp.598.000,00; Uang Jaminan Rp250.000,00)

 

  • DINAS KEBUDAYAAN

1 (satu) unit Kendaraan Roda Empat, merk/type Mitsubishi/L300, STNK No.-, BPKB No.-, Tahun 2004, No. Mesin 3S2DGB6545, No. Rangka MHKP3CA1JGK128359, No. Polisi DK 402 (Tidak dilengkapi STNK, dan BPKB sesuai surat dari penjual nomor 900/014.23/BKD/2019 tanggal 21 Januari 2019.(Harga limit Rp3.000.000,00; Uang Jaminan Rp1.500.000,00)

 

  1. DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN

1 (satu) paket barang terdiri dari : 1 (satu) buah Automatic Transfer Switch, 4 (empat) buah Obeng/Tolkit, 2 (dua) buah Palu, 1 (satu) buah GPS, 1 (satu) buah Scaner, 1 (satu) buah Rak besi Metal, 4 (empat) Kabel Speaker, 1 (satu) buah Kabel Monster, 1 (satu) buah Sendok, 1 (satu) buah Tutup Gelas, 1 (satu) buah Talam, 1 (satu) buah DVD, 1 (satu) buah Piring, 2 (dua) buah Antena Parabola, 1 (satu) buah Kursi Putar, 2 (dua) buah AC, 6 (enam) buah Radio, 1 (satu) buah Televisi, 1 (satu) buah Amplifer, 2 (dua) buah Horn Speaker, 4 (empat) Speaker Monitor, 2 (dua) buah Speaker Midel, 3 (tiga) buah Spaker 2 Way, 1 (satu) buah buah Spaker 3 Way, 8 (delapan) buah Microphone, 2 (dua) buah Microphone Presenter, 5 (lima) buah Tripot Speaker, 2 (dua) buah PC Unit, 2 (dua) buah Notebook, 11 (sebelas) buah Printer, 1 (satu) buah Motherboard, 2 (dua) buah CPU, 12 (duabelas) buah Radio Client, 2 (dua) buah Conektor, 2 (dua) buah LCD Proyektor, 18 (delapan belas) buah UPS, 4 (empat) buah Power Amplifier, 2 (dua) buah Faximile, 2 (dua) buah Laptop, 1 (satu) buah Radio VHF, 1 (satu) buah Mixer, 1 (satu) buah Stabilizer, 1 (satu) buah Genset, 2 (dua) buah Multitester. .(Harga limit Rp2.543.500,00; Uang Jaminan Rp1.200.000,00)

 

  1. DINAS PEMADAM KEBAKARAN

1 (satu) paket barang terdiri dari : 1 (satu) buah Porteble Water Pump, 1 (satu) buah Mesin ketik, 3 (tiga) buah Televisi, 1 (satu) buah Camera Film, 5 (lima) buah Senter, 1 (satu) buah Note Book, 2 (dua) buah Camera Electronik, 3 (tiga) buah Handy Talky, 27 (dua puluh tujuh) Alat Pemadam Kebakaran, 7 (tujuh) buah Alat Khusus Keamanan Lainnya/ Helem. .(Harga limit Rp2.219.000,00; Uang Jaminan Rp1.100.000,00)

 

  1. DINAS PERIKANAN

1 (satu) paket barang terdiri dari : 3 (tiga) buah Lain-lain, 3 (tiga) buah Gentong Plastik, 1 (satu) buah Linggis, 2 (dua) buah Arit, 2 (dua) buah Sekop, 3 (tiga) buah Lain-lain, Sounn System, 1 (satu) buah Tripot, 2 (dua) buah Jaring, 1 (satu) buah Filling Besi Metal, 4 (tiga) buah Lain-lain, 1 (satu) buah Kipas Angin, 1 (satu) buah Mesin Pompa Air, 1 (satu) buah Monitor, 1 (satu) buah CPU, 1 (satu) buah Printer, 2 (dua) buah Mesin Calculator, 1 (satu) buah PC Unit, 2 (dua) buah Notebook, 2 (dua) buah Filter Pump, 2 (dua) buah AC Split, 13 (tiga belas) buah Kursi Rapat, 1 (satu) buah Penyemprot Mesin, 4 (empat) buah Komputer, 1 (satu) buah Faximile. (Harga limit Rp.3.249.000,00; Uang Jaminan Rp1.600.000,00)

 

  • DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
  1. 1 (satu) unit Kendaraan Roda Dua, merk/type Honda GL III, STNK No.0042396, BPKB No.0146626-O, Tahun 1992, No. Mesin DDE1013174, No. Rangka DD01413092, No. Polisi DK 4578, sesuai surat dari penjual nomor 900/0127/BKD/2019 tanggal 21 Januari 2019.(Harga limit Rp1.600.000,00; Uang Jaminan Rp800.000,00)

 

  1. 1 (satu) unit Kendaraan Roda Dua, merk/type Honda GL III, STNK No.0042568, BPKB No.0146625-O, Tahun 1992, No. Mesin DDE1013164, No. Rangka DD01413144, No. Polisi DK 4577, sesuai surat dari penjual nomor 900/0127/BKD/2019 tanggal 21 Januari 2019.(Harga limit Rp1.600.000,00; Uang Jaminan Rp800.000,00)

 

  1. 1 (satu) paket barang terdiri dari : 8 (delapan) Lain-lain, 1 (satu) buah Mesin ketik Portebel, 2 (dua) buah Mesin Calculator, 1 (satu) buah Rak Besi Metal, 2 (dua) buah filing Besi, 4 (empat) buah Kursi Rapat, 5 (lima) buah Kursi Besi/Metal, 1 (satu) buah Dispenser, 1 (satu) buah Televisi, 1 (satu) buah Stabiliser, 2 (dua) buah PC Unit, 2 (dua) buah Laptop, 1 (satu) buah Notebook, 1 (satu) buah Komputer, 1 (satu) buah Haedisk, 1 (satu) buah Monitor, 1 (satu) buah Printer, 1 (satu) buah Tablet Machine, 1 (satu) buah Mesin Vacum Trockner Dryne. .(Harga limit Rp.541.000,00; Uang Jaminan Rp25000,00)

 

  • DINAS PERUMAHAN, PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN

1 (satu) paket barang terdiri dari : 1 (satu) buah Gerobak Dorong, 1 (satu) buah Lain-lain/Mesin Gergaji, 3 (tiga) buah Mesin Pompa Air, 1 (satu) buah Mesin Potong Rumput, 14 (empat belas) buah Lain-lain. (Harga limit Rp1.320.000,00; Uang Jaminan Rp.600.000,00)

 

  1. BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN

1 (satu) paket barang terdiri dari : 1 (satu) buah Mesin ketik Portebel, 4 (empat) buah Kursi Rapat, 2 (dua) buah AC Unit, 1 (satu) buah Televisi, 1 (satu) buah Camera Video, 3 (tiga) buah PC Unit, 3 (tiga) buah Lap Top, 2 (dua) buah Printer, 1 (satu) buah Scaner, 1 (satu) buah Meja Kerja Pejabat Eselon IV, 6 (enam) buah Kursi Kerja Pegawai, 2 (dua) buah Kursi Rapat, 1 (satu) buah Faxymile, 2 (dua) buah Microphone, 1 (satu) buah Audio Monitor, 1 (satu) buah Ilmu Pengetahuan Umum, (Harga limit Rp. 1.334.000,00; Uang Jaminan Rp.600.000,00)

 

  1. KANTOR CAMAT SAWAN
  2. 1 (satu) unit Kendaraan Roda Dua, merk/type Honda MCB, STNK No.-, BPKB No.7110806-O, Tahun 2005, No. Mesin HBDE-1113113, No. Rangka MH1HABD105K113497, No. Polisi DK 3159 U, (Tidak dilengkapi STNK), sesuai surat dari penjual nomor 900/0130/BKD/2019 tanggal 21 Januari 2019. (Harga limit Rp.1.750.000,00; Uang Jaminan Rp800.000,00)

 

  1. 1 (satu) paket barang terdiri dari : 1 (satu) buah Meja Kayu Rotan, 2 (dua) buah Lemari Kayu, 1 (satu) Rak Kayu, 1 (satu) buah Filing Besi/Metal, 1 (satu) buah PC Unit, 1 (satu) buah Laptop, 1 (satu) buah Kusi Lipat, 2 (dua) buah Kursi Plastik. (Harga limit Rp.476.000,00; Uang Jaminan Rp20000,00)

 

  1. INSPEKTORAT DAERAH

1 (satu) paket barang terdiri dari : 4 (empat) buah Mesin Hitung Manual, 3 (tiga) buah Kursi Lipat, 1 (satu) buah Kipas Angin, 1 (satu) buah Mainframe, 7 (tujuh) buah Printer. (Harga limit Rp.200.000,00; Uang Jaminan Rp100.000,00)

  • DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

1 (satu) paket barang terdiri dari : 694 (enam ratus Sembilan puluh empat) buah Lampu PJU (Mercury). (Harga limit Rp.5.205.000,00; Uang Jaminan Rp2.600.000,00)

 

Syarat dan Ketentuan Lelang :

  1. Cara Penawaran.

Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan penawaran melalui internet dengan aplikasi yang diakses pada alamat domain https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu menu “Prosedur Lelang, Syarat dan Ketentuan” pada domain tersebut;.

  1. Pendaftaran Peserta

Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain di atas dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP dan NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri;

  1. Penyetoran Uang Jaminan
  1. Peserta lelang harus menyetorkan uang jaminan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA dapat dilihat pada menu “Status Lelang” di alamat domain setelah peserta lelang melakukan pendaftaran;
  2. Uang jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang;
  3. Uang jaminan disetorkan untuk masing-masing barang dan besarannya harus sama dengan uang jaminan dalam pengumuman lelang ini ;
  1. Penawaran Lelang
  2. Penawaran lelang diajukan melalui alamat domain di atas sejak pengumuman lelang ini terbit sampai dengan hari Kamis, tanggal 14 Maret 2019 pukul 00 WIB (waktu server ALMI)atau pukul 11.00 WITA. Penawaran lelang menggunakan token yang dikirimkan secara otomatis ke email peserta lelang setelah setoran uang jaminan disahkan;
  3. Penawaran lelang dimulai dari nilai/harga limit dan dapat diajukan berkali-kali;
  4. Penentuan Pemenang

Pelaksanaan Lelang (Penentuan/Penetapan Pemenang) dilakukan pada hari Kamis, tanggal 14 Maret 2019 pukul 10.00 WIB (waktu server ALMI)atau pukul 11.00 WITAdi Wantilan Praja Winangun Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, JalanPahlawan Nomor 1, Singaraja, Buleleng Peserta Lelang yang memenuhi persyaratan dan menawar dengan nilai tertinggi, ditetapkan sebagai pemenang/Pembeli;

  1. Penawaran Lelang
  1. Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di  atas kepada email masing-masing peserta lelang, setelah peserta lelang menyetor uang jaminan lelang serta memenuhi persyaratan.
  2. Penawaran melalui lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit. Penawaran lelang dapat dikirimkan berkali-kali dengan menggunakan token lelang yang dikirimkan ke alamat email masing-masing.
  1. Pelunasan Lelang

Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang 2 %, paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, pemenang lelang akan dikenakan sanksi yakni uang jaminan akan disetorkan ke kas Negara.

  1. Pemenang Lelang wajib mengambil barang hasil

lelangan Paling Lambat 10 (sepuluh) harisejakditetapkansebagaipemenanglelang.

  1. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is) terkait jumlah dan kondisi barang pada saat lelang. Peserta lelang dapat melihat barang yang akan dilelang di lokasi, sejak pengumuman ini terbit.
  2. Informasi Lebih Lanjut

Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi KPKNL Singaraja, Jl. Udayana  No. 10, Singaraja Telp. (0362) 32811 / 32812 atau Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng,Telp. 0362-3301977. SELENGKAPNYA DI http://bkd.bulelengkab.go.id/pengumuman/pengumuman-lelang-34