PENGUMUMAN LELANG
Nomor : 028 / 044.6 / BKD / 2019
Pemerintah Kabupaten Buleleng, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja, akan melaksanakan penjualan di muka umum (lelang) barang milik/ kekayaan daerah tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui Aplikasi Lelang Melalui Internet (ALMI) / cara tertutup (closed bidding) atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya berupa:
1 (satu) unit Kendaraan Roda Dua, merk/type Suzuku/A100, STNK No.-, BPKB No.2460795-O, Tahun 1994, No. Mesin ID174503, No. Rangka MHOA100VXJ-287145, No. Polisi DK 2157 U (Tidak dilengkapi STNK, sesuai surat dari penjual nomor 900/014.20/BKD/2017 tanggal 21 Januari 2019.(Harga limit Rp200.000,00; Uang Jaminan Rp100.000,00)
1 (satu) unit Kendaraan Roda Empat, merk/type Mitsubishi/L300, STNK No.-, BPKB No.-, Tahun 2004, No. Mesin 3S2DGB6545, No. Rangka MHKP3CA1JGK128359, No. Polisi DK 402 (Tidak dilengkapi STNK, dan BPKB sesuai surat dari penjual nomor 900/014.23/BKD/2019 tanggal 21 Januari 2019.(Harga limit Rp3.000.000,00; Uang Jaminan Rp1.500.000,00)
1 (satu) paket barang terdiri dari : 1 (satu) buah Automatic Transfer Switch, 4 (empat) buah Obeng/Tolkit, 2 (dua) buah Palu, 1 (satu) buah GPS, 1 (satu) buah Scaner, 1 (satu) buah Rak besi Metal, 4 (empat) Kabel Speaker, 1 (satu) buah Kabel Monster, 1 (satu) buah Sendok, 1 (satu) buah Tutup Gelas, 1 (satu) buah Talam, 1 (satu) buah DVD, 1 (satu) buah Piring, 2 (dua) buah Antena Parabola, 1 (satu) buah Kursi Putar, 2 (dua) buah AC, 6 (enam) buah Radio, 1 (satu) buah Televisi, 1 (satu) buah Amplifer, 2 (dua) buah Horn Speaker, 4 (empat) Speaker Monitor, 2 (dua) buah Speaker Midel, 3 (tiga) buah Spaker 2 Way, 1 (satu) buah buah Spaker 3 Way, 8 (delapan) buah Microphone, 2 (dua) buah Microphone Presenter, 5 (lima) buah Tripot Speaker, 2 (dua) buah PC Unit, 2 (dua) buah Notebook, 11 (sebelas) buah Printer, 1 (satu) buah Motherboard, 2 (dua) buah CPU, 12 (duabelas) buah Radio Client, 2 (dua) buah Conektor, 2 (dua) buah LCD Proyektor, 18 (delapan belas) buah UPS, 4 (empat) buah Power Amplifier, 2 (dua) buah Faximile, 2 (dua) buah Laptop, 1 (satu) buah Radio VHF, 1 (satu) buah Mixer, 1 (satu) buah Stabilizer, 1 (satu) buah Genset, 2 (dua) buah Multitester. .(Harga limit Rp2.543.500,00; Uang Jaminan Rp1.200.000,00)
1 (satu) paket barang terdiri dari : 1 (satu) buah Porteble Water Pump, 1 (satu) buah Mesin ketik, 3 (tiga) buah Televisi, 1 (satu) buah Camera Film, 5 (lima) buah Senter, 1 (satu) buah Note Book, 2 (dua) buah Camera Electronik, 3 (tiga) buah Handy Talky, 27 (dua puluh tujuh) Alat Pemadam Kebakaran, 7 (tujuh) buah Alat Khusus Keamanan Lainnya/ Helem. .(Harga limit Rp2.219.000,00; Uang Jaminan Rp1.100.000,00)
1 (satu) paket barang terdiri dari : 3 (tiga) buah Lain-lain, 3 (tiga) buah Gentong Plastik, 1 (satu) buah Linggis, 2 (dua) buah Arit, 2 (dua) buah Sekop, 3 (tiga) buah Lain-lain, Sounn System, 1 (satu) buah Tripot, 2 (dua) buah Jaring, 1 (satu) buah Filling Besi Metal, 4 (tiga) buah Lain-lain, 1 (satu) buah Kipas Angin, 1 (satu) buah Mesin Pompa Air, 1 (satu) buah Monitor, 1 (satu) buah CPU, 1 (satu) buah Printer, 2 (dua) buah Mesin Calculator, 1 (satu) buah PC Unit, 2 (dua) buah Notebook, 2 (dua) buah Filter Pump, 2 (dua) buah AC Split, 13 (tiga belas) buah Kursi Rapat, 1 (satu) buah Penyemprot Mesin, 4 (empat) buah Komputer, 1 (satu) buah Faximile. (Harga limit Rp.3.249.000,00; Uang Jaminan Rp1.600.000,00)
1 (satu) paket barang terdiri dari : 1 (satu) buah Gerobak Dorong, 1 (satu) buah Lain-lain/Mesin Gergaji, 3 (tiga) buah Mesin Pompa Air, 1 (satu) buah Mesin Potong Rumput, 14 (empat belas) buah Lain-lain. (Harga limit Rp1.320.000,00; Uang Jaminan Rp.600.000,00)
1 (satu) paket barang terdiri dari : 1 (satu) buah Mesin ketik Portebel, 4 (empat) buah Kursi Rapat, 2 (dua) buah AC Unit, 1 (satu) buah Televisi, 1 (satu) buah Camera Video, 3 (tiga) buah PC Unit, 3 (tiga) buah Lap Top, 2 (dua) buah Printer, 1 (satu) buah Scaner, 1 (satu) buah Meja Kerja Pejabat Eselon IV, 6 (enam) buah Kursi Kerja Pegawai, 2 (dua) buah Kursi Rapat, 1 (satu) buah Faxymile, 2 (dua) buah Microphone, 1 (satu) buah Audio Monitor, 1 (satu) buah Ilmu Pengetahuan Umum, (Harga limit Rp. 1.334.000,00; Uang Jaminan Rp.600.000,00)
1 (satu) paket barang terdiri dari : 4 (empat) buah Mesin Hitung Manual, 3 (tiga) buah Kursi Lipat, 1 (satu) buah Kipas Angin, 1 (satu) buah Mainframe, 7 (tujuh) buah Printer. (Harga limit Rp.200.000,00; Uang Jaminan Rp100.000,00)
1 (satu) paket barang terdiri dari : 694 (enam ratus Sembilan puluh empat) buah Lampu PJU (Mercury). (Harga limit Rp.5.205.000,00; Uang Jaminan Rp2.600.000,00)
Syarat dan Ketentuan Lelang :
Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan penawaran melalui internet dengan aplikasi yang diakses pada alamat domain https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu menu “Prosedur Lelang, Syarat dan Ketentuan” pada domain tersebut;.
Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain di atas dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP dan NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri;
Pelaksanaan Lelang (Penentuan/Penetapan Pemenang) dilakukan pada hari Kamis, tanggal 14 Maret 2019 pukul 10.00 WIB (waktu server ALMI)atau pukul 11.00 WITAdi Wantilan Praja Winangun Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, JalanPahlawan Nomor 1, Singaraja, Buleleng Peserta Lelang yang memenuhi persyaratan dan menawar dengan nilai tertinggi, ditetapkan sebagai pemenang/Pembeli;
Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang 2 %, paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, pemenang lelang akan dikenakan sanksi yakni uang jaminan akan disetorkan ke kas Negara.
lelangan Paling Lambat 10 (sepuluh) harisejakditetapkansebagaipemenanglelang.
Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi KPKNL Singaraja, Jl. Udayana No. 10, Singaraja Telp. (0362) 32811 / 32812 atau Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng,Telp. 0362-3301977. SELENGKAPNYA DI http://bkd.bulelengkab.go.id/pengumuman/pengumuman-lelang-34