Singaraja, 21 September 2020 IIBPKPDBulelengN@W!
Senin tanggal 21 September 2020, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab.Buleleng mengadakan rapat dalam rangka Launching SI REKO ( Sistem Aplikasi Reklame Online ) bertempat di ruang rapat BPKPD Kab.Buleleng. Rapat dipimpin langsung oleh Ibu Sekretaris BPKPD Kab.Buleleng dengan dihadiri oleh Sekretaris DPMPTSP, Sekretaris SATPOL PP, Sekretaris KOMINFOSANTI, dan Para Kabid lingkup BPKPD.
Dalam rapat tersebut BPKPD dalam hal ini Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah membuat sistem yang terintegrasi dengan DPMPTSP sebagai Dinas yang mengeluarkan ijin pemasangan objek reklame, SATPOL PP sebagai Penertiban atau penindakan pemasangan objek reklame bodong dalam arti objek pajak yang tidak memiliki ijin pemasangan dan dari BPKPD sebagai pemungut pajak reklame serta pendataan dan Admin. Dalam Hal ini peran KOMINFOSANTI memfasilitasi untuk server Aplikasi, Domain Aplikasi, Publish di Playstore, Backup data base, integrasi dan rekomendasi Aplikasi. Aplikasi ini dapat diakses oleh SKPD terkait, baik pendataan/pemantauan, penindakan dan perijinan serta dilengkapi dengan fitur notifikasi (WhatsApp) fungsinya untuk memberikan informasi kepada Wajib pajak dalam hal masa berlaku ijin reklame yang di pasang. Melalui sistem ini Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap dapat lebih Optimal dalam melakukan pemantauan data objek pajak reklame di lapangan.