(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Sosialisasi TPTGR dan Penerapan Transaksi Non Tunai di Pemerintah Kabupaten Buleleng

Admin bpkpd | 03 Oktober 2017 | 825 kali

 

          Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait proses penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dan Penerapan Transaksi Non Tunai, maka Badan Keuangan Daerah khususnya Bidang Akuntansi dan Pelaporan Kabupaten Buleleng mengundang seluruh Kepala SKPD dengan mengajak seluruh pejabat Eselon III, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK SKPD), Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran untuk mengikuti bimbingan teknis yang kami selenggarakan pada tanggal 2 dan 3 Oktober 2017 bertempat di Hotel Banyualit.   

         Acara tersebut dibuka langsung oleh Bapak Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST didampingi Asisten II, Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng dan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan beberapa materi antara lain: materi “Mekanisme Penyelesaian TPTGR yang disebabkan oleh Bendahara” diisi oleh narasumber dari BPK RI Pusat dan dimoderatori oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Materi Mekanisme Penyelesaian TPTGR yang disebabkan bukan Bendahara diisi oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.

        Selanjutnya, materi Transaksi Non Tunai diisi oleh Narasumber Dari Kementrian Dalam Negeri dalam hal ini dibahas mengenai: SE MDN No 900/1866/SJ dan No 900/1867/SJ Tanggal 17 April 2017. Materi terakhir yang disampaikan dalam acara sosialisasi tersebut yaitu materi mengenai Penerapan Transaksi Non Tunai yang diisi oleh narasumber PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. Dimana dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa secara umum, BPD Bali sudah siap dengan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan Transaksi Non Tunai yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng sesuai ketentuan yang ada. Diperlukan payung hukum dan koordinasi untuk pelaksanaan transaksi non tunai dimaksud. Setelah penyampaian seluruh materi peserta sosialisasi diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada narasumber.

 

 

Download disini