(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

RSUD Buleleng dan RSUD Tangguwisia Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Bank BPD Bali

Admin bpkpd | 31 Maret 2022 | 707 kali

SINGARAJA, NusaBali
Dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke 418 Kota Singaraja yang dilaksanakan di Taman Kota Singaraja, Rabu (30/2) Bank BPD Bali melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUD Kabupaten Buleleng dan RSUD Tangguwisia tentang Integrasi Sistem Pembayaran (Payment System).

Acara ini dihadiri oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra, Sekda Buleleng, Kepala KPw BI Provinsi Bali Trisno Nugroho, Direktur Kredit Bank BPD Bali, Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, Direktur Utama RSUD Buleleng, Direktur Utama RSUD Tangguwisia serta Kepala Cabang Bank BPD Bali Cabang Singaraja dan Seririt.

Kerjasama Integrasi sistem pembayaran ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keamanan untuk melakukan transaksi pembayaran atas adanya tagihan biaya pelayanan kesehatan pasien di RSUD Kabupaten Buleleng dan juga di RSUD Tangguwisia. Pembayaran dapat dilakukan melalui Qris, Mobile Banking, Internet Banking, Agen Mailaku dan Teller Bank BPD Bali.

Kerjasama ini juga bertujuan sebagai salah satu upaya untuk mendukung digitalisasi pembayaran di Kabupaten Buleleng. Pada kesempatan ini pula Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Launching Aplikasi Pajak Layanan Digital (Pan-G Denbukit).

Pan-G Denbukit merupakan sebuah Aplikasi yang menyediakan kanal layanan perpajakan digital satu pintu. Adapun fitur layanan yang tersedia dalam aplikasi ini adalah Pelayanan PBB, Pelayanan Non PBB, Cek Tunggakan PBB, Status LayananKu, Pusat Informasi dan Pusat Bantuan. Aplikasi Pan-G Denbukit ini sudah dapat didownload di Playstore.

Acara dilanjutkan dengan Launching Semarak QRIS Kabupaten Buleleng. Pemerintah Kabupaten Buleleng bekerjasama dengan Bank Indonesia, Bank BPD Bali Cabang Singaraja dan Seririt menyelenggarakan Semarak QRIS pada 30 Maret sampai dengan 30 April 2022 bagi pengguna QRIS yang melakukan transaksi pada Pembayaran Pajak PBB-P2, Pembayaran Tiket di DTW Danau Buyan dan Pembayaran Transaksi di Pasar Banyuasri. Pengguna QRIS berkesempatan memenangkan undian berupa Voucher belanja senilai total Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah) yang akan diundi pada akhir periode, dengan rincian sebagai berikut.

- Undian Voucher Belanja Total Rp 5.000.000 bagi pembayar PBB menggunakan QRIS
- Undian Voucher Belanja Rp 5. 000.000 di kawasan wisata Danau Buyan bagi pembayar menggunakan Qris
- Undian Voucher Belanja Total Rp 3.000.000 bagi Pembeli yang membayar menggunakan QRIS di Pasar Banyuasri
- Undian Voucher Belanja Total Rp 2.000.000 bagi Pedagang Pasar Banyuasri dengan transaksi paling banyak menggunakan QRIS.

Khusus untuk pembayaran pajak PBB-P2 akan mendapatkan langsung satu (1) Paket Sembako. Telah disediakan 600 paket sembako bagi pembayar PBB menggunakan QRIS. Sementara cara mendapatkan Undian Voucher adalah sebagai berikut.
1.  Screenshoot/Foto bukti pembayaran dengan menggunakan QRIS

2. Upload Foto bukti pembayaran sekaligus isi data di google form, dengan link berikut https://tinyurl.com//QRISDENBUKIT. * sumber NusaBali