(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Diskusi bersama Ditama Binbangkum BPK Republik Indonesia Tentang Penghapusan Piutang Secara Bersyarat

Admin bpkpd | 07 Juni 2021 | 670 kali

Singaraja, 07 Juni 2021||BPKPDBulelengN@W!

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kab.Buleleng mengikuti acara diskusi bersama Direktorat Utama Pembinaan dan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara (DITAMA BINBANGKUM) BPK Republik Indonesia Tentang Penghapusan Piutang Secara Bersyarat

melalui Zoom Meeting pada hari Senin, 07 Juni 2021.

Acara dipimpin oleh Bapak Supriyono Hadi dari Ditama Binbangkum BPK Republik Indonesia yang dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab.Buleleng, Inspektur Kab.Buleleng dan didampingi Sekretaris BPKPD Kab.Buleleng.

 

Diskusi  ini dilakukan untuk penggalian data dan informasi terkait dengan permohonan rekomendasi penghapusan secara bersyarat atas piutang tuntutan ganti rugi dari Pemerintah Kabupaten Buleleng.