(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Bupati Buleleng Teken Rekomendasi Bandara

Admin bpkpd | 06 Juni 2016 | 1716 kali

Sempat ramai di media, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana akhirnya tandatangai rekomendasi rencana pembangunan Bandara Internsional di Gumi Panji Sakti. 

SINGARAJA, NusaBali
Rekomendasi dari Bupati Buleleng ini hanya berisi poin menyetujui pihak investor melakukan studi kelayakan terhadap rencana pembangunan bandara yang rencananya dibangun di atas laut tersebut.

Informasi di lapangan, Jumat (3/6), rekomendasi tersebut baru diteken Bupati Agus Suradnyana setelah pihak investor Airport Kenesis Counsulting (AKC) Kanada resmi mengajukan dokumen permohonan. Begitu permohonan diterima, Bupati Agus Suradnyana langsung menadatanganinya, 30 Mei 2016 lalu.

Hal ini juga diakui Bupati Agus Suradnyana saat dikonfirmasi NusaBali per telepon, Jumat kemarin. Menurut Agus Suradnyana, rekomendasi atas studi rencana pembangunan bandara tersebut telah diberikan kepada investor. Pihaknya berharap investor asal Kanada nantinya dapat melaksanakan tugas dengan baik, sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. 

“Ya, saya sedang di Jakarta ini. Intinya, rekomendasi terkait bandara sudah saya teken. Sekarang pihak investor mesti melaksanakan kegiatan sesuai dengan rekomendasi yang ada,” terang Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang mantan Ketua Komisi III DPRD Bali tiga kali periode ini.

Agus Suradnyana kembali menegaskan pihaknya tidak ada niat menghambat investasi di Buleleng, dengan keterlambatan teken rekomendasi. Masalahnya, permohonan juga baru diajukan, sehingga rekomendasi baru diteken. “Dulu memang ada presentasi dari pihak investor. Tapi, itu hanya presentasi. Sedangkan dokumen permohonan rekomendasi kala itu belum ada. Jadi, permohonannya baru masuk. Nah, begitu saya terima, sudah langsung saya teken,” jelas Agus Suradnyana.

Sebelum rekomendasi turun, lanjut Agus Suradnyana, dirinya sudah sempat bertemu Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur me-nyampaikan rekomendasi itu bukan izin, melainkan rekomendasi diperlukan untuk studi menyangkut lokasi bandara. Dan, lokasi bandara itu sendiri sudah diputuskan di kawasan Buleleng Timur, tepatnya wilayah Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan. 

“Saya sempat bertemu Pak Gubernur. Intinya, Pak Gubernur juga menyampaikan rekomendasi itu bukanlah izin. Masalah izin, nanti kewengan pihak kementerian yang mengeluarkannya,” tandas Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Buleleng 2015-2020 ini.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa mengatakan isu yang menyebut Pemkab Buleleng tidak tandatangani rekomendasi terkait bandara, menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat luas. Setelah Bupati Buleleng manandatangani surat rekomendasi itu, Dewan pun menyambut positif langkah tersebut. 

Terkait investor yang akan membangun bandara di Buleleng, menurut Mangku Budiasa, publik setempat sangat terbuka dan siap menerimanya. Tentu saja pemodal diharapkan serius menanamkan investasinya. Mangku Budiasa pun meminta pihak investor membangun komunikasi dan koordinasi intens dengan Pemkab Buleleng, termasuk lembaga Dewan sebagai wakil rakyat, untuk membahas kelanjutan proyek bandara yang sudah diimpikan masyarakat Bali Utara ini. 

“Kami yakin masyarakat Buleleng akan ikut memberikan sumbangan pemikiran positif untuk kesempurnaan rencana pembangunan bandara. Untuk itu, apa pun tahapan dalam rencana ini harus ada keterbukaan. Masalah siapa pemodalnya, kami yakin pasti didukung, asalkan mereka serius,” ujar Mangku Budiasa secara terpisah di Singaraja, Jumat kemarin.

Bandara Internasional di Buleleng sendiri dirancang terbangun di atas laut, sehingga tidak mengambil lahan pertanian. Konsekuensinya, harus dilakukan reklamasi. Bandara Terapung ini rencananya dibangun dengan konsep Green Airport City, yakni bandara yang ramah lingkungan. Sebab, lokasinya di tengah laut, jauh dari pemukiman, sehingga tidak timbulkan kebisingan.

Bandara Terapung di Buleleng ini diperkirakan habiskan anggaran Rp 50 triliun, tanpa mengambil dari APBN atau APBD, melainkan dibiayai investor. Investor yang digaet dalam pembangunan Bandara Terapung di Buleleng ini adalah Airport AKC Kanada. Ketua Tim Konsultan dari AKC Kanada, Dr Made Mangku, menyatakan pihaknya sudah sangat serius dan mempersiapkan matang rencana pembangunan bandara di Bali Utara ini. Bandara ini didesain dengan teknologi canggih untuk 50 tahun ke depan. 

“Bandara ini akan dibangun dengan konsep Green Airport City, dilengkapi dengan sarana olahraga, pusat perbelanjaan, danau buatan, teater, dan fasilitas pendukung lainnya. Sehingga bandara ini akan menjadi bandara yang canggih dan lengkap,” tandas pakar lingkungan asal Sanur, Denpasar Selatan ini saat bertemu Gubernur Pastika untuk bahas rencana pembangunan Bandara Buleleng, 26 Mei 2016 lalu.

Sementara itu, Gubernur Pastika mendorong para pengusaha di daerah untuk turut ambil peluang dalam pembangunan Bandara Terapung di  Buleleng. "Pengusaha boleh siap-siap, apa yang harus dikerjakan di sana. Mari dihitung-hitung, karena membangun itu pun sekitar 5 tahun," ujar Gubernur Pastika saat pidato dalam Rapat Pimpinan Kadin Bali di Denpasar, Jumat kemarin.

Pastika menegaskan, Bandara Terapung di Buleleng rencananya akan dilengkapi fasilitas power plant atau pembangkit listrik, pengolahan air laut menjadi air bersih, pengembangan aerocity (kota bandara), dan sebagainya. Bandara Terapung ini diprediksi baru bisa beroperasi sekitar 10 tahun ke depan. Perlu waktu lama untuk merealisasikan bandara, karena mesti melalui sejumlah tahapan dan mengantongi berbagai izin.

Paling awal, investor harus mengantongi izin lokasi, kemudian izin pelaksanaan, lanjut izin pemanfaatan, baru kemudian izin mendirikan bangunan, dan izin operasional. "Jika tahun ini bisa mendapatkan izin lokasi dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, maka izin pemanfaatan akan keluar sekitar 2018. Pembangunannya kemungkinan 5 tahun," kata Pastika. 7 k19,nv

Download disini