(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Admin bpkpd | 07 Februari 2019 | 582 kali

Badan Keuangan Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik  dalam Reformasi Birokrasi pada hari Kamis, 7 Pebruari 2019 di Ruang Rapat Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, kegiatan ini dihadiri oleh Komisi Informasi Provinsi Bali Bapak I Gede Agus Astapa dan Bapak Widiana Kepakisan selaku narasumber yang menjelaskan tentang amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Badan Publik dan Klasifikasi Informasi serta Sengketa Publik. Turut hadir juga Sekretaris Dinas Kominfosandi bapak Ketut Yadnya.

Kegiatan Bimtek ini dibuka oleh Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, Ibu Ni Made Susi Adnyani, SE, Ak yang dalam sambutannya mewakili Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng menyampaikan pentingnya arti dari Keterbukaan Informasi Publik dan dampaknya terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah. Seluruh Pejabat dan Staf lingkup Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bueleleng terlihat sangat antusias dengan Bimbingan Teknis tersebut.