(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Penilaian dan Pemutakhiran PBB-P2 !BPKPD

Admin bpkpd | 08 Desember 2021 | 235 kali

Kab.Buleleng melaksanakan Penilaian dan Pemutakhiran terhadap Objek PBB-P2 di Kawasan Kecamatan Buleleng, Kecamatan Tejakula dan Kecamatan Gerokgak yang dilaksanakan dari tanggal 06 s/d 08 Desember 2021. Pada kesempatan ini, Bidang Pendataan dan Pelayanan didampingi oleh Fungsional Penilai dari DJP Kanwil Bali dan KPP Pratama Singaraja. Selanjutnya BPKPD akan melakukan perubahan data pada sistem pajak BPKPD yakni Sistem SmartGov sehingga dari perubahan data tersebut akan ditetapkan nilai ketetapan atas pajak objek PBB -P2 berupa SPPT PBB-P2 pada Tahun 2022.

Diharapkan dengan adanya Penilaian dan Pemutakhiran tersebut dapat mengoptimalkan pendataan pajak daerah khususnya PBB-P2.