(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Sosialisasi Perbup tentang Pemberian Uang jasa bagi pihak ketiga dan tenaga kontrak serta uang lembur

Admin bpkpd | 02 Februari 2021 | 158 kali

Singaraja, 2 Februari 2021 BPKPD Kab. Buleleng melalui Bidang Perencanaan Anggaran, mengadakan Sosialisasi Perbup tentang Pemberian Uang jasa bagi pihak ketiga dan tenaga kontrak serta uang lembur. Acara yang bertempat di Ruang Rapat Subag. Perencanaan Dilaksanakan secara Daring (zoom), yang dibuka oleh Kepala Subid. Penyusunan Kebijakan Keuangan  dan sebagai Narasumber Sosialisasi Sekretaris BPKPD  Kab.Buleleng dan dihadiri secara online oleh seluruh SKPD Pemkab. Buleleng.