Singaraja, 2 Februari 2021 BPKPD Kab. Buleleng melalui Bidang Perencanaan Anggaran, mengadakan Sosialisasi Perbup tentang Pemberian Uang jasa bagi pihak ketiga dan tenaga kontrak serta uang lembur. Acara yang bertempat di Ruang Rapat Subag. Perencanaan Dilaksanakan secara Daring (zoom), yang dibuka oleh Kepala Subid. Penyusunan Kebijakan Keuangan dan sebagai Narasumber Sosialisasi Sekretaris BPKPD Kab.Buleleng dan dihadiri secara online oleh seluruh SKPD Pemkab. Buleleng.