Dalam Rangka mengoptimalisasi administrasi Perpajakan PBB P2, maka Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng menyelenggaran YAN STARPA ( Pelayanan Sadar Taat Bayar Pajak ) dan sekaligus menangani perbaikan data yang masih kurang valid. Rapat dimulai pukul 15.00 yang bertempat di ruang rapat BPKPD Kab. Buleleng. Pemaparan materi pada rapat hari ini mengenai pengembangan kapasitas SDM dalam meningkatkan kesadaran dan ketaatan wajib pajak dalam melakukan kewajiban perpajakan disetiap desa di Kabupaten Buleleng.
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng berperan aktif dalam pemungutan pajak terhadap pajak daerah yang harus dibangun bersama-sama, pajak tersebut harus dikelola secara transparansi, akuntabel dan produktif untuk membangun Buleleng (prsk)