Singaraja, Selasa 23 Pebruari 2021||BPKPDBulelengN@W!
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kab.Buleleng melaksanakan Monev Pelaporan SPTPD ke wajib pajak di Kecamatan Banjar pada hari, Selasa 23 Pebruari 2021 diantaranya : Dolphine apartement beach, Spice beach club, Villa paradise, Villa batu batu, Bebek tepi sawah, dan Penginapan jati ayu, melalui Bidang Penagihan dan Evaluasi.
Diharapkan dengan adanya Monitoring dan Evaluasi SPTPD, Wajib Pajak semakin taat dan tertib dalam melakukan pelaporan dan pembayaran pajak daerahnya, sehingga dapat mewujudkan penerimaan pendapatan yang optimal. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.