Beranda/Berita/Monev Pelaporan SPTPD ke Kecamatan Sukasada!
Monev Pelaporan SPTPD ke Kecamatan Sukasada!
Admin bpkpd | 22 Maret 2021 | 214 kali
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab.Buleleng melalui Bidang Penagihan dan Evaluasi melaksanakan Monev Pelaporan SPTPD pada hari senin, 22 Maret 2021 di Kecamatan Sukasada diantaranya : Spice Paradise Gitgit, Wisma Nangun Kerti, Rm Lestari , Rm Mutiara, RM Puncak Bagus, Restoran Taman Bali, dan Warung Buyan 818.
Diharapkan dengan adanya Monitoring dan Evaluasi SPTPD Wajib Pajak semakin taat dalam melakukan pelaporan dan pembayaran pajak daerahnya sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).