Dalam Rangka mendukung upaya Digitalisasi di sektor pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari Pajak Daerah, maka pada hari Senin 10 Januari 2022 Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah mengundang para Wajib Pajak dalam rangka Sosialisasi Implementasi Mesin Point Of Sales (POS) tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat BPKPD Kab. Buleleng. Adapun tujuan sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan secara umum fitur-fitur dan sistem kerja mesin POS kepada wajib pajak daerah yang ada di Kab. Buleleng. Acara sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris BPKPD Kab. Buleleng dengan didampingi oleh Kepala Bidang Penagihan dan Evaluasi.