Dilaksanakannya Monitoring Gebyar Pemungutan PBB-P2 ke wajib pajak pada tanggal 13 september 2021 bertempat di Desa Bulian, Desa Kayuptuih dan Desa Gobleg
Diharapkan dengan adanya Monitoring Gebyar Pemungutan PBB-P2 Wajib Pajak semakin taat dalam melakukan pembayaran pajak daerahnya dan BPKPD kab.Buleleng dapat
mengetahui secara langsung permasalahan yang ada di lapangan terkait PBB-P2, sehingga dapat memberikan kemudahan wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan pajak daerah dan dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah.