(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Kunjungan Kerja Bapenda Kota Makasar Tentang Pajak Daerah !

Admin bpkpd | 01 Februari 2024 | 163 kali


Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng menerima kunjungan dari rombongan Badan Pendapatan Daerah Kota Makasar dalam rangka   menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.13.1/403/SJ tanggal 19 Januari 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu, Sehubungan dengan Kebijakan

Pemberian Insentif Fiskal sebagaimana yang diamanatkan pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan RetribusiD aerah, bertempat di ruang Kepala BPKPD Kab.Buleleng . (01/02). 

Kunjungan di terima oleh Kabid Penagihan dan Evaluasi, Kabid Pendataan dan Pelayanan dan Pejabat Fungsional. Diharapkan dengan adanya Kunjungan Kerja ini, dapat memberikan informasi dan Sharing atau bertukar Informasi terkait  Informasi yg telah dilakukan di BPKPD Kab. Buleleng