(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Digitalisasi Tata Kelola PAD melalui Implementasi E-Ticketing di DTW Banyuwedang

Admin bpkpd | 25 Februari 2021 | 530 kali

Singaraja, Kamis 25 Pebruari 2021||BPKPDBulelengN@W!

Pemerintahan Kabupaten Buleleng melalui BPKPD Kab. Buleleng Bidang Penagihan dan Evaluasi melaksanakan kegiatan pemasangan alat transaksi E-Ticketing  berbasis online pada hari Kamis, 25 Pebruari 2021 di DTW Banyuwedang. Program Kegiatan ini merupakan sinergi antara BPD Bali Cabang Seririt dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Digitalisasi retribusi sudah diawali BPKPD Kab. Buleleng dengan penerapan e-ticketing di DTW Air Panas Banjar beberapa waktu lalu dengan bekerjasama dengan BPD Bali Cabang Seririt dan pihak ketiga.

Dengan  adanya Digitalisasi Tata Kelola PAD melalui Implementasi E-Ticketing maka dapat memudahkkan pengawasan dan pelaporan penjualan tiket kunjungan wisata yg berkunjung sehingga pengelolaan PAD Buleleng dari sektor Retribusi daerah dapat lebih transparan, akuntabel, efektif dan efesien (good governance).