Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab.Buleleng melaksanakan Sosialisasi Gebyar Desa Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan di Desa Ambengan, Desa Kalianget dan Desa Pucaksari, gebrakan tersebut dilaksanakan oleh seluruh UPTD Kab.Buleleng baik UPTD PAD Buleleng I, II maupun III semua melaksanakan Gebyar.
Dalam acara sosialisasi tersebut menginformasikan kepada seluruh masyarakat / wajib pajak Buleleng dapat melakukan pembayaran PBB-P2 di desa selain itu petugas pajak daerah melaksanakan Door to Door sehingga mempermudah wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan pajak daerah.
Diharapkan dengan adanya Gebyar Pemungutan PBB-P2 Wajib Pajak semakin taat dan tepat waktu dalam melakukan pembayaran pajak daerahnya dan BPKPD kab.Buleleng dapat mengetahui secara langsung permasalahan yang ada di lapangan terkait PBB-P2, sehingga dapat memberikan kemudahan wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan pajak daerah dan dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah.