(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Penyerahan Surat Penugasan sebagai Jurusita Pajak Daerah !

Admin bpkpd | 19 Maret 2024 | 610 kali

Dalam rangka meningkatkan penerimaan Pajak Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, kembali menugaskan staf atas nama Gede Sudipa Ariawan untuk bertugas sebagai Jurusita Pajak pada hari Selasa (19/03) bertempat di BPKPD Kab.Buleleng. Didampingi Kepala Bidang Penagihan dan Evaluasi beserta Kasubid Penagihan, Kepala BPKPD menyerahkan secara resmi surat tugas dimaksud. Nantinya, staf pelaksana tugas sebagai Jurusita, akan membantu pelaksanaan Penagihan Pajak Daerah di Kabupaten Buleleng. Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng berharap pengelolaan pajak daerah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan diharapkan kesadaran wajib pajak yang semakin meningkat.