(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Sosialisasi dalam Rangka Implementasi E-Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas Buleleng Bagian Timur !

Admin bpkpd | 28 Oktober 2021 | 268 kali

Singaraja, Rabu 27 Oktober 2021||BPKPDBulelengN@W!
.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melaksanakan Sosialisasi Implementasi E-Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas Buleleng Bagian Timur ( Kecamatan Sawan , Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula) melalui Bidang Penagihan dan Evaluasi pada hari Rabu, 27 Oktober 2021di Ruang Rapat BPKPD Kab.Buleleng. Acara dipimpin oleh Sekretaris BPKPD Kab.Buleleng didampingi Kepala Bidang Penagihan dan Evaluasi, dan dihadiri oleh BPD Cabang Singaraja, Perwakilan BPD Pusat, Puskesmas dan Dinas Kesehatan.
Disampaikan pada Sosialisasi dan Implementasi Pemasangan Alat Monitoring Berbasis Online ini bahwa untuk implementasi dilakukan secara terjadwal dimulai dari tanggal 27 Oktober s/d 1 November 2021.
Dengan adanya Implementasi E- Retribusi diharapkan dapat menekan potensi penyimpangan atau kebocoran pembayaran dan dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor Pelayanan Kesehatan serta mendukung program pemerintah untuk menjalankan transaksi non tunai.