Beranda/Berita/Asistensi dan Supervisi Transaksi Cashless oleh Dirjen Bina Keuda Kemendagri
Asistensi dan Supervisi Transaksi Cashless oleh Dirjen Bina Keuda Kemendagri
Admin bpkpd | 19 Maret 2021 | 352 kali
Singaraja, Jumat 19 Maret 2021||BPKPDBulelengN@W!
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng melaksanakan Asistensi dan Supervisi Transaksi Cashless oleh Dirjen Bina Keuda Kemendagri di Ruang rapat BPKPD Kab.Buleleng pada hari Jumat, 19 Maret 2021. Acara dibuka oleh Sekretaris BPKPD Kab.Buleleng dan dihadiri, Asisten III (Administrasi Umum) Pemerintah Kabupaten Buleleng, BPD Cabang Singaraja, BPD Cabang Seririt, dan SKPD yang terkait..
Dirjen Bina Keuda Kemendagri mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan transaksi non tunai sehingga dipandang perlu melakukan asistensi dan supervisi ke Pemerintah Kabupaten Buleleng. Pemerintah Kab.Buleleng harus melakukan upaya- upaya secara berkelanjutan dalam menciptakan alur pendapatan yg lebih efektif, efisien dan akuntabel yang mana salah satunya menyediakan aplikasi pemungutan pendapatan secara elektronik dengan mengakomodir pembayaran secara non tunai. Pengaplikasian E tiket sudah diberlakukan dibeberapa DTW Kabupaten Buleleng dan E-Retribusi untuk pemungutan retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas. Penerapan pemungutan pendapatan secara elektronik ini dilaksanakan dengan menggandeng BPD Bali sebagai mitra kerja, kedepannya Pemerintah Kabupaten Buleleng akan secara bertahap mengdigitalisasi alur pemungutan pendapatan.