Dilaksanakan Sosialisasi ke Desa- Desa melalui UPTD PAD Buleleng I, II dan III Se-Kabupaten.Buleleng, dalam acara tersebut menginformasikan kepada seluruh masyarakat / wajib pajak Buleleng dapat melakukan pembayaran PBB-P2 di desa selain itu petugas pajak daerah melaksanakan Door to Door sehingga mempermudah wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan pajak daerah. Diharapkan dengan adanya Kegiatan ini, Wajib Pajak semakin taat dalam melakukan pembayaran pajak daerahnya dan BPKPD Kab.Buleleng dapat mengetahui secara langsung permasalahan yang ada di lapangan terkait PBB-P2, sehingga dapat memberikan kemudahan wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan pajak daerah dan dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah.