(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Optimalisasi Serta Pengawasan Kepatuhan Perpajakan Daerah oleh Wajib Pajak di Kab. Buleleng

Admin bpkpd | 07 Januari 2021 | 302 kali

Singaraja, 07 Januari 2020IIBPKPDBulelengN@W!

Awal tahun 2021 BPKPD Buleleng sudah nge"Gas" sebagai bentuk realisasi kegiatan di sub kegiatan sarana dan prasarana sistem informasi pajak daerah. Hari ini Kamis, 07 Januari 2021 bertempat di ruang rapat BPKPD Buleleng di Jalan Ngurah Rai nomor 2 Singaraja telah dilangsungkan rapat persiapan dalam rangka rencana implementasi payment online sistem di wilayah kabupaten Buleleng.

Rapat di pimpin oleh sekretaris BPKPD kabupaten Buleleng beserta jajarannya di bidang pendapatan serta juga di hadiri oleh divisi dana jasa BPD BALI Denpasar dan BPD BALI cabang Singaraja. Rapat teknis ini sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara BPD BALI dengan pemerintah kabupaten Buleleng tentang kerjasama pemantauan dan penerimaan pajak daerah secara elektronik melalui fasilitas bank persepsi. Hasil rapat teknis ini menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain : 
1. Telah dipilih 5 (lima) wajib pajak restoran untuk di jadikan piloting untuk implementasi alat monitoring.
2. Agar dibetuk tim unit reaksi cepat (first level) guna antisipasi permasalahan pertama di wajib pajak.
3. Segera maping wilayah terhadap daya kerja internet di kewilayahan wajib pajak.
4. Segera mengkompulir menu di masing-masing wajib pajak untuk dapat disetting di alat monitoring.
5. Segera dilakukan sosialisasi di Minggu ke 2 (dua) bulan Januari kepada calon wajib pajak yang akan dipasang alat monitoring dimaksud. Hal-hal lain secara teknis akan di perdalam lagi di tim teknis.