(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Sosialisasi dan Evaluasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD)

Admin bpkpd | 15 Maret 2022 | 644 kali

Singaraja, ||BPKPDBulelengN@W! 

Pada hari ini, Selasa, tanggal 15 Maret 2022 diadakan Sosialisasi dan Evaluasi di ruang rapat Bappeda Kabupaten Buleleng yang membahas Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Kegiatan ini  dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Kabupaten Buleleng, Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah, Tim IPKD Provinsi Bali, dan Tim IPKD Kabupaten Buleleng. 

Pengukuran IPKD ini dilakukan melalui sistem aplikasi. Dimana dengan pengukuran ini nantinya, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan daerah dapat diuji konsistensinya berdasarkan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dan APBD yang ditetapkan. 

Dengan adanya sosialisasi dan evaluasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan internal pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel Sesuai dengan amanat Peraturan Mendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang IPKD.