Singaraja, 7 April 2022 || BPKPDBulelengN@W!
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng (BPKPD) melaksanakan kegiatan Pemutahiran Data PBB Daerah Kabupaten Buleleng tahun 2022 pada tgl 6 dan 7 April 2022 dilaksanakan di Lingkungan Sekretariat Daerah Kab. Buleleng yg dihadiri oleh Kabid Pendataan dan Pelayanan, Kasubid Pendataan, Kasubid Penagihan dan diterima oleh Bapak Sekretaris Daerah (Sekda) dan pejabat struktural serta fungsional yang ada di Lingkungan Sekretariat Daerah Kab. Buleleng.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memutakhirkan data PBB P2 dan melaksanakan pembayaran PBB P2 dgn Qris BPD dalan rangka mengoptimalkan pemungutan pajak daerah kabupaten Buleleng tahun 2022.
Melalui kegiatan ini, diharapkan agar pelaksanaan pemutakhiran data PBB daerah kabupaten Buleleng dapat tercapai secara merata dan menyeluruh.
#BPKPDbuleleng
#BPKPDJaya