Singaraja, 20 Mei 2021 IIBPKPDBulelengN@W!
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melaksanakan Penilaian Persiapan Penerapan Implementasi E-Retribusi di RSUD Tangguwisia melalui Bidang Penagihan dan Evaluasi pada hari Kamis, 20 Mei 2021. Acara dihadiri oleh Sekretaris BPKPD Kab.Buleleng didampingi Kasubid Monitoring dan Evaluasi Pendapatan Daerah, BPD Cabang Singaraja, BPD Cabang Seririt, dan Perwakilan BPD Pusat.
Dengan adanya Penilaian Persiapan Implementasi Pemasangan Alat Monitoring Berbasis Online (E-Retribusi) pada RSUD Tangguwisia diharapkan dapat menekan potensi penyimpangan atau kebocoran pembayaran dan dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor Pelayanan Kesehatan serta mendukung program pemerintah untuk menjalankan transaksi non tunai.