Singaraja, Senin 20 Mei 2024||BPKPDBulelengN@W!
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng melalui Bidang Perbendaharaan dan Bidang Akuntansi Pelaporan Mendampingi Menerima Kunjungan Studibanding Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jayapura.
Rombongan di terima langsung di ruang rapat BPKPD oleh Sekretaris BPKPD yang di dampingi oleh Kabid Perbendaharaan, Kabid Akuntansi Pelaporan dan Staff.
Adapun hal yang di bahas pada acara studi banding tersebut Adalah
1. Implementasi Permendagri 77 thn 2020 Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aturan turunan di Pemkab Buleleng.
2. Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah.
3. Standar Operasional Prosedur di BPKAD
4. Penatausahaan Keuangan
5. Laporan Keuangan OPD per Bulan