Singaraja, 26 Januari 2021 II BPKPDBulelengN@W!
Polres Buleleng menggagas Inovasi Pelayanan Publik, Polisi Buleleng Ngayah "Si Poleng Ngayah". Pelayanan terpadu ini meliputi layanan perpanjangan SIM, Samsat Keliling, Pembuatan SKCK, dan Sidik Jari, Surat keterangan kehilangan barang dan Pajak Daerah melalui Mobil ''Yan Starpa'' dengan cara jemput bola dari desa ke desa.
Pada hari ini Selasa, 26 Januari 2021 " Si POLENG NGAYAH" menuju Desa Patas Kecamatan Gerokgak dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.