Dilaksanakannya acara Penyelenggaraan pajak daerah dan retribusi daerah Kab.Buleleng terkait dengan tindak lanjut hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati . Acara dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum.(31/7)
Diharapakan dengan adanya harmonisasi tersebut poin-poin yang diatur dalam peraturan pajak daerah lebih efektif dan peraturan tersebut dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.