Singaraja, Senin 22 Pebruari 2021||BPKPDBulelengN@W!
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kab.Buleleng melaksanakan acara Sosialisasi Permendagri No. 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah melalui Zoom Meeting pada hari Senin, 22 Pebruari 2021. Acara dimoderatori oleh Sekretaris BPKPD Kab.Buleleng, didampingi Kasubid Penyusunan Kebijakan Keuangan dan diikuti seluruh Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dalam acara Zoom Meeting tersebut ada beberapa Narasumber yang memberikan materi diantaranya :
Paparan I
Dari : Dr.Drs.Horas Panjaitan, M.Ec.Dev
Jabatan : Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Ditjen Bina
Keuda, Kemndagri
Materi : Gambaran Umum Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Paparan II
Dari : Rikie, S.STP, M.Si
Jabatan : Kasubdit Wilayah II pada Direktorat Pelaksana dan Pertanggungjawaban
Keuangan Daerah, Ditjen Bina Keuda
Materi : Teknis Perencanaan dan Pengagaran Keuangan Daerah
Paparan III
Dari : Anny Samosir, S.Sos, MAB
Jabatan : Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Direktorat P2KD
Materi : Pelaksanaan dan Penatausahaan Penerimaan Daerah
Paparan IV
Dari : Janeslin Saragih, SE
Jabatan : Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Direktorat P2KD
Materi : Pelaksanaan dan Penatausahaan Pengeluaran Daerah
Diharapkan dengan adanya Sosialisasi mengenai Permendagri No. 77 Tahun 2020 dapat memberikan informasi dan pemahaman tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah sehingga pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah dapat terlaksana dengan baik dan benar sesuai peraturan yang berlaku.