Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Perencanaan dan Keuangan (BPK) setda Buleleng melaksanakan Sosialisasi Penggunaan dan Penyerenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam Pelaksanaan APBD di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Selasa (30/4).
Sosialisasi ini dihadiri dan dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa dan Narasumber oleh Sekretaris BPKPD Kab. Buleleng Made Susi Adnyani serta diikuti seluruh Kepala Bagian dan Jabatan Fungsional di Lingkup Setda Buleleng.
KKPD Merupakan kartu kredit yang dapat digunakan untuk pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD hal ini diperkuat dengan Permendagri 79 Tahun 2022 tentang Juknis Penggunaan KKPD dalam Pelaksanaan APBD, Perbup. 6 Tahun 2023 tentang Operasional tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan KKPD dalam Pelaksanaan APBD.KKPD digunakan untuk penyelesaian tagihan kepada pemerintah daerah berupa tagihan belanja barang/jasa dan belanja modal melalui mekanisme Uang Persediaan (UP)