.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur agen digital pajak daerah sekaligus memberikan apresiasi atas kinerja TP2DD dan pihak terkait maka maka dilaksanakan capacity building pada hari Kamis, 12 Juni 2025 bertempat di Ruang rapat BPKPD Kab. Buleleng.
Acara dihadiri oleh Kepala UPTD PAD Buleleng dan Agen Digital dan Bank BPD Bali Cabang Singaraja yang memaparkan terkait dengan meningkatkan penerimaan transaksi non tunai.
Diharapkan dengan program digitalisasi daerah dapat meningkatkan capaian pendapatan daerah terutama Pajak dan retribusi daerah serta mampu mempercepat akselerasi pembangunan daerah