Singaraja, Kamis 7 Juli 2022||BPKPDBulelengN@W!
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kab. Buleleng Melalui Bidang Perbendaharaan, mengadakan Rapat Kordinasi dan Zoom Meeting Aplikasi SIPD. Rapat diPimpin Langsung Oleh Sekretaris BPKPD dan didampingi oleh Kabid Perbendaharaan, Kabid Akuntansi dan Pelaporan, Kasubid Penyusunan Kebijakan Keuangan dan TIM BPBJ pada hari Kamis, 07 Juli 2022 bertempat di RUang Rapat I BPKPD. Rapat tersebut di ikuti seluruh para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran Pembantu dan pembantu pembuat SPJ yang bisa di ikuti melalui Zoom Meeting.
Adapun tujuan dilaksanakan nya rapat ini adalah untuk Persamaan persepsi tentang Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 terkait Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas.