(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Tingkatkan PAD, Buleleng Percepat Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah

Admin bpkpd | 18 Maret 2022 | 363 kali

Buleleng – Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah melakukan upaya percepatan  pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah ().

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradyana, menyampaikan, bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali terus melakukan langkah-langkah percepatan pemulihan ekonomi Buleleng antara lain melalui akselerasi perluasan  pemerintah daerah.

Menurutnya,  pemerintah daerah ini perlu terus dilakukan agar dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (). 

“Serta menjaga tata kelola keuangan Pemda yang baik,” tutur  saat digelarnya High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD) bersama Bank Indonesia Provinsi Bali dan , Rabu (16/3/2022).

Bupati  memimpin HLM TP2DD bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Direktur Kredit BPD Bali serta Pimpinan OPD yang menjadi anggota TP2DD Kabupaten Buleleng.

Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, , memaparkan berdasarkan hasil survei Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di triwulan IV 2021, seluruh Pemda di Bali termasuk Kabupaten Buleleng saat ini sudah berstatus digital.

 meminta  memperhatikan tiga poin penting untuk mempercepat elektronifikasi transaksi Pemda sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi di Kabupaten Buleleng.

Pertama,  harus mengeluarkan kebijakan yang mendorong pembayaran pajak dan retribusi secara nontunai sebagai dasar menggerakan digitalisasi di seluruh SKPD.

Lanjut , Kedua,  harus memiliki program digitalisasi yang dapat dengan cepat diimplementasikan. Hal ini dapat dimulai dengan menentukan satu objek sebagai pilot project atau percontohan.

Ketiga, semangat digitalisasi oleh  harus terus dijaga sebagai wujud komitmen karena program digitalisasi daerah merupakan tanggung jawab bersama.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, menambahkan, mayoritas penerimaan pajak dan retribusi di Kabupaten Buleleng sudah terhubung oleh layanan pembayaran nontunai.

“Hanya ada tiga penerimaan retribusi yang belum menerima kanal pembayaran digital dan ditargetkan akan terealisasi pada triwulan II 2022,” ungkapnya.

Saat ini,  menggunakan beberapa aplikasi digital seperti Smartgov Revenue, Sistem Layanan PPAT Online, E-Retribusi Puskesmas, E-Ticketing Pariwisata, Call Center Pajak Daerah, Tax Survey, Sistem Reklame Online hingga Pelaporan Pajak Online.

Implementasi penerimaan pajak dan retribusi menggunakan kanal pembayaran digital dan QRIS di Kabupaten Buleleng telah menunjukkan hasil positif yang signifikan.

Hal ini tidak terlepas dari usaha yang telah dilakukan seperti mengatasi blank spot sinyal, penggunaan QRIS di sepuluh Daerah Tujuan Wisata (DTW), implementasi sistem Point of Sales (POS) Online pada wajib pajak restoran, hingga integrasi sistem informasi rumah sakit yang mengintegrasikan sistem perbankan dan mengeluarkan QRIS Dinamis. sumber KABAR NUSA.COM