(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng

Admin bpkpd | 19 Juli 2024 | 44 kali

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng. (19/7)

KKPD digunakan untuk keperluan Belanja Barang dan Jasa, Perjalanan Dinas Serta Belanja Modal (barang) . Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan BPD Bali Cab. Singaraja bahwa KKPD digunakan untuk keperluan rincian belanja Pengadaan Bahan Makanan, Sewa, Belanja Barang Kebutuhan sehari-hari dan perkantoran dan Belanja Modal (barang), Bahan bakar minyak, perjalanan dinas (Biaya Penginapan dan biaya transportasi) dan untuk  Proporsi UP ditetapkan dengan Keputusan Bupati. 

Pemerintah Daerah melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan pembayaran belanja daerah menggunakan


KKPD secara berjenjang dan berkala. 
Diharapkan dengan adanya sosialisasi Seluruh SKPD Kab.Buleleng dapat melaksanakan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah


Daerah (KKPD). (Prsk)