Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng. (19/7)
KKPD digunakan untuk keperluan Belanja Barang dan Jasa, Perjalanan Dinas Serta Belanja Modal (barang) . Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan BPD Bali Cab. Singaraja bahwa KKPD digunakan untuk keperluan rincian belanja Pengadaan Bahan Makanan, Sewa, Belanja Barang Kebutuhan sehari-hari dan perkantoran dan Belanja Modal (barang), Bahan bakar minyak, perjalanan dinas (Biaya Penginapan dan biaya transportasi) dan untuk Proporsi UP ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Pemerintah Daerah melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan pembayaran belanja daerah menggunakan
KKPD secara berjenjang dan
berkala. Diharapkan dengan adanya sosialisasi Seluruh SKPD Kab.Buleleng dapat melaksanakan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah
Daerah (KKPD). (Prsk)